Presiden Jokowi Beri Gelar Pahlawan Nasional pada Enam Tokoh

- Jumat, 8 November 2019 | 10:57 WIB
Presiden Joko Widodo (Antaranews)
Presiden Joko Widodo (Antaranews)

JAKARTA, AYOSEMARANG.COM -- Presiden Joko Widodo telah memutuskan memberikan gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh pada tahun 2019.

Wakil Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Negara Jimly Asshiddiqie mengatakan, enam tokoh yang diputuskan menerima gelar pahlawan merupakan hasil seleksi dari 20 nama yang disodorkan Kementerian Sosial.

"Dari 20 yang diajukan, oleh Menteri Sosial, kita akhirnya sampai pada kesimpulan tahun ini enam saja. Jadi enam dari dua puluh yang diajukan," ujar Jimly, seperti dilansir Suara.com, pada JUmat (8/11/2019). 

AYO BACA : 20 Nama Calon Pahlawan Nasional Diusulkan Kemensos

Jimly enggan memberitahukan nama enam tokoh yang mendapat gelar pahlawan nasional.

"Nanti diumumkan oleh Pak Mensesneg (Pratikno)," kata dia.

Lebih lanjut, dia menyebut 20 nama tokoh yang diajukan telah memenuhi syarat. Namun Jimly memastikan, pihaknya telah ketat dalam penyeleksian sehingga diputuskan enam tokoh yang akan mendapat gelar pahlawan nasional.

AYO BACA : Gelar Pertemuan, Jaksa Agung dan KPK Tingkatkan Sinergitas

"Ya ada. Itu 20 (nama) yang diajukan oleh menteri semuanya memenuhi syarat. Hanya kita kan harus ketat, jangan terlalu banyak. Sehingga yang diputuskan cuma enam," katanya.

Lebih lanjut, Jimly menyebut enam tokoh yang mendapat gelar di antaranya merupakan anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Selain itu juga ada tokoh dari daerah yang belum ada pahlawan nasional.

"Yang jelas semua tokoh-tokoh yang anggota BPUPKI maupun PPKI yang sampai sekarang belum dianugerahi gelar pahlawan nasional itu yang kita utamakan dulu. Itu kita utamakan karena mereka itu yang telat belum mendapatkan penghargaan. Nah selebihnya dari daerah daerah, termasuk daerah yang belum sama sekali ada pahlawan nasionalnya," tandasnya.

Untuk diketahui, pada tahun 2018, Presiden Jokowi memberikan gelar pahlawan kepada enam tokoh.

Mereka yang mendapat gelar pahlawan diantaranya Abdurrahman Baswedan, IR H Pangeran Mohammad Noor, Agung Hajjah Andi Depu, Depati Amir, Kasman Singodimedjo, dan Brigjen KH Syamun.

AYO BACA : Menag Fachrul Razi Ingin Sudahi Polemik Cadar dan Celana Cingkrang

Halaman:
1
2

Editor: Adib Auliawan Herlambang

Tags

Rekomendasi

Terkini

X