Sekretaris LLDikti VI Jateng, Lukman mengatakan, dalam rakor juga diluncurkan layanan e-kontrak yang menjadi salah satu fitur dalam sistem LLDikti Wilayah VI dalam pengelolaan administrasi hibah penelitian.
“Dalam e-kontrak ini peneliti dan LPPM di perguruan tinggi dalam mengelola pertanggungjawaban keuangan menjadi lebih mudah dan sederhana untuk memotong rantai birokrasi yang panjang dan berbelit-belit dari mulai pencairan, pelaksanaan sampai pertanggung jawaban,” terang Lukman.
AYO BACA : Canangkan Go Green, Kawasan LLDikti Jateng Bakal Disulap Hijau dan Asri