Kapok! Bolos Usai Lebaran, 3 ASN Pemkot Semarang Disanksi Pemotongan Tambahan Penghasilan

- Selasa, 18 Mei 2021 | 13:04 WIB
Ilustrasi,  3 aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Balai Kota Semarang kedapatan bolos di hari pertama masuk kerja. (istimewa)
Ilustrasi, 3 aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Balai Kota Semarang kedapatan bolos di hari pertama masuk kerja. (istimewa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Usai libur Lebaran 2021, sebanyak 3 aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Balai Kota Semarang kedapatan bolos di hari pertama masuk kerja, Senin 17 Mei 2021.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, ketiga ASN itu terancam mendapat sanksi berupa pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Wali Kota yang akrab disapa Hendi itu menyebut 3 ASN itu bekerja di 2 organisasi perangkat daerah (OPD) yang berbeda. Keduanya berkantor di Balai Kota Semarang.

AYO BACA : ASN Pemkot Semarang Nekat Mudik? Hendi Siapkan Sanksi Potongan TPP hingga 100 Persen

“Ada 2 dinas yang stafnya tidak masuk kerja. Saya enggak perlu sebutkan dinasnya apa,” ujar Hendi, dikutip dari Solopos.com, Selasa 18 Mei 2021.

Ia menyebutkan 3 ASN itu tidak masuk kerja tanpa keterangan yang jelas, alias membolos. Ia pun sudah memerintahkan Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) memproses 3 ASN itu dengan sanksi yang tegas sesuai dengan peraturan.

“Karena tidak ada keterangan, ya sudah kita proses. Saya sudah minta mereka diproses sesuai surat edaran (SE) Wali Kota. Sanksinya ya TPP mereka bulan depan yang dipotong saja,” ujar Hendi.

AYO BACA : Nelayan Jepara Gelar Pesta Laut Kupatan Secara Terbatas

Sementara itu, untuk jumlah keseluruhan ASN Pemkot Semarang yang mangkir atau tidak masuk hari kerja seusai Lebaran 2021, Hendi mengaku belum mendapat laporan lengkap. Ia baru mendapat laporan ASN yang membolos kerja di lingkungan Balai Kota Semarang.

Sementara untuk ASN yang bertugas di OPD yang berada di luar lingkungan Balai Kota Semarang, Hendi masih menunggu laporan secara detail dari jajarannya.

“Ini belum final (jumlah ASN yang bolos kerja). Bu Wawali (Hevearita G. Rahayu) dan Pak Sekda (Sekretaris Daerah) juga masih sidak di dinas yang lain,” ujar Hendi.

Ia mengaku sudah menginstruksikan ASN untuk menaati peraturan pemerintah agar tidak mudik pada Lebaran kali ini. Ia juga akan memberi sanksi
tegas bagi ASN yang mudik dan tidak masuk kerja sesuai libur Lebaran.

AYO BACA : CPNS Segera Buka, Kota Semarang Butuh Ribuan Pegawai Non-Guru

Editor: Adib Auliawan Herlambang

Tags

Rekomendasi

Terkini

X